BENDUNGAN Pasar Baru, atau Bendungan Pintu Air Sepuluh, adalah bangunan bersejarah yang terletak di Kota Tangerang, Banten. Bangunan ini dibangun pada tahun 1927 oleh pemerintah Belanda dan diresmikan pada tahun 1930. Bendungan ini berfungsi sebagai sumber air bagi irigasi dan pengendali volume air yang akan bermuara ke lauy di wilayah Kabupaten Tangerang.
Awalnya, bendungan ini bernama Bendungan Sangego, namun kemudian berubah menjadi Bendungan Pintu Sepuluh. Setelah Indonesia merdeka, bendungan ini diambil alih oleh pemerintah Indonesia dan dikelola oleh Perum Jasa Tirta II. Pada tahun 1989, bendungan ini mengalami renovasi besar-besaran untuk meningkatkan kapasitas air dan pengendalian banjir. Bendungan ini tidak hanya menjadi saksi bisu perjalanan Kota Tangerang, tetapi juga simbol kemajuan teknologi dan pengelolaan sumber daya air di Indonesia.



